21.07.2008 · tdk bisa dong anda mengakui biaya yang ditangguhkan pengakuannya, koreksi pemeriksa tersebut untuk tahun pajak 2007 tidak terkait dgn tahun 2008. Apabila untuk jasa yang sama yang diberikan oleh tenaga ahli lain yang setara hanya dibayar sebesar rp20 juta, maka jumlah sebesar rp30 juta tidak boleh dibebankan sebagai biaya. Namun, yang dimungkinkan untuk diakui sebagai biaya (pengurang penghasilan bruto) adalah hanya pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan di ppn karena alasan yang tercantum dalam pasal 9 … Biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang; Biaya secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha.
Menurut saya, jika ada account tahun 2008 yg sama dgn thn 2007 dan termasuk dalam koreksi pemeriksa(kecuali anda punya dasar uu yg kuat), sebaiknya ada mengkoreksi account tsb untuk tahun 2008. 21.07.2008 · tdk bisa dong anda mengakui biaya yang ditangguhkan pengakuannya, koreksi pemeriksa tersebut untuk tahun pajak 2007 tidak terkait dgn tahun 2008. Apabila untuk jasa yang sama yang diberikan oleh tenaga ahli lain yang setara hanya dibayar sebesar rp20 juta, maka jumlah sebesar rp30 juta tidak boleh dibebankan sebagai biaya. Biaya secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha. Biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang; Bagi tenaga ahli yang juga sebagai pemegang saham tersebut jumlah sebesar rp30 juta dimaksud dianggap sebagai dividen. Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain: Biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau …
Apabila untuk jasa yang sama yang diberikan oleh tenaga ahli lain yang setara hanya dibayar sebesar rp20 juta, maka jumlah sebesar rp30 juta tidak boleh dibebankan sebagai biaya.
21.07.2008 · tdk bisa dong anda mengakui biaya yang ditangguhkan pengakuannya, koreksi pemeriksa tersebut untuk tahun pajak 2007 tidak terkait dgn tahun 2008. Biaya secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha. Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain: Namun, yang dimungkinkan untuk diakui sebagai biaya (pengurang penghasilan bruto) adalah hanya pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan di ppn karena alasan yang tercantum dalam pasal 9 … Apabila untuk jasa yang sama yang diberikan oleh tenaga ahli lain yang setara hanya dibayar sebesar rp20 juta, maka jumlah sebesar rp30 juta tidak boleh dibebankan sebagai biaya. Biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang; Bagi tenaga ahli yang juga sebagai pemegang saham tersebut jumlah sebesar rp30 juta dimaksud dianggap sebagai dividen. Penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud dan amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak dan atas biaya lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun. Biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau … Menurut saya, jika ada account tahun 2008 yg sama dgn thn 2007 dan termasuk dalam koreksi pemeriksa(kecuali anda punya dasar uu yg kuat), sebaiknya ada mengkoreksi account tsb untuk tahun 2008.
Bagi tenaga ahli yang juga sebagai pemegang saham tersebut jumlah sebesar rp30 juta dimaksud dianggap sebagai dividen. Biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau … Biaya secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha. Namun, yang dimungkinkan untuk diakui sebagai biaya (pengurang penghasilan bruto) adalah hanya pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan di ppn karena alasan yang tercantum dalam pasal 9 … Apabila untuk jasa yang sama yang diberikan oleh tenaga ahli lain yang setara hanya dibayar sebesar rp20 juta, maka jumlah sebesar rp30 juta tidak boleh dibebankan sebagai biaya.
Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain: Namun, yang dimungkinkan untuk diakui sebagai biaya (pengurang penghasilan bruto) adalah hanya pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan di ppn karena alasan yang tercantum dalam pasal 9 … Penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud dan amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak dan atas biaya lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun. Biaya secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha. Biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau … Apabila untuk jasa yang sama yang diberikan oleh tenaga ahli lain yang setara hanya dibayar sebesar rp20 juta, maka jumlah sebesar rp30 juta tidak boleh dibebankan sebagai biaya. Bagi tenaga ahli yang juga sebagai pemegang saham tersebut jumlah sebesar rp30 juta dimaksud dianggap sebagai dividen. Menurut saya, jika ada account tahun 2008 yg sama dgn thn 2007 dan termasuk dalam koreksi pemeriksa(kecuali anda punya dasar uu yg kuat), sebaiknya ada mengkoreksi account tsb untuk tahun 2008.
Biaya secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha.
Biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau … Apabila untuk jasa yang sama yang diberikan oleh tenaga ahli lain yang setara hanya dibayar sebesar rp20 juta, maka jumlah sebesar rp30 juta tidak boleh dibebankan sebagai biaya. Menurut saya, jika ada account tahun 2008 yg sama dgn thn 2007 dan termasuk dalam koreksi pemeriksa(kecuali anda punya dasar uu yg kuat), sebaiknya ada mengkoreksi account tsb untuk tahun 2008. Namun, yang dimungkinkan untuk diakui sebagai biaya (pengurang penghasilan bruto) adalah hanya pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan di ppn karena alasan yang tercantum dalam pasal 9 … Penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud dan amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak dan atas biaya lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun. Bagi tenaga ahli yang juga sebagai pemegang saham tersebut jumlah sebesar rp30 juta dimaksud dianggap sebagai dividen. Biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang; Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain: 21.07.2008 · tdk bisa dong anda mengakui biaya yang ditangguhkan pengakuannya, koreksi pemeriksa tersebut untuk tahun pajak 2007 tidak terkait dgn tahun 2008. Biaya secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha.
Biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang; Biaya secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha. Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain: Menurut saya, jika ada account tahun 2008 yg sama dgn thn 2007 dan termasuk dalam koreksi pemeriksa(kecuali anda punya dasar uu yg kuat), sebaiknya ada mengkoreksi account tsb untuk tahun 2008. Bagi tenaga ahli yang juga sebagai pemegang saham tersebut jumlah sebesar rp30 juta dimaksud dianggap sebagai dividen.
Namun, yang dimungkinkan untuk diakui sebagai biaya (pengurang penghasilan bruto) adalah hanya pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan di ppn karena alasan yang tercantum dalam pasal 9 … Menurut saya, jika ada account tahun 2008 yg sama dgn thn 2007 dan termasuk dalam koreksi pemeriksa(kecuali anda punya dasar uu yg kuat), sebaiknya ada mengkoreksi account tsb untuk tahun 2008. Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain: Bagi tenaga ahli yang juga sebagai pemegang saham tersebut jumlah sebesar rp30 juta dimaksud dianggap sebagai dividen. Biaya secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha. Biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang; 21.07.2008 · tdk bisa dong anda mengakui biaya yang ditangguhkan pengakuannya, koreksi pemeriksa tersebut untuk tahun pajak 2007 tidak terkait dgn tahun 2008. Biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau …
Namun, yang dimungkinkan untuk diakui sebagai biaya (pengurang penghasilan bruto) adalah hanya pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan di ppn karena alasan yang tercantum dalam pasal 9 …
Bagi tenaga ahli yang juga sebagai pemegang saham tersebut jumlah sebesar rp30 juta dimaksud dianggap sebagai dividen. 21.07.2008 · tdk bisa dong anda mengakui biaya yang ditangguhkan pengakuannya, koreksi pemeriksa tersebut untuk tahun pajak 2007 tidak terkait dgn tahun 2008. Biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang; Apabila untuk jasa yang sama yang diberikan oleh tenaga ahli lain yang setara hanya dibayar sebesar rp20 juta, maka jumlah sebesar rp30 juta tidak boleh dibebankan sebagai biaya. Biaya secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha. Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain: Menurut saya, jika ada account tahun 2008 yg sama dgn thn 2007 dan termasuk dalam koreksi pemeriksa(kecuali anda punya dasar uu yg kuat), sebaiknya ada mengkoreksi account tsb untuk tahun 2008. Penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud dan amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak dan atas biaya lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun. Biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau … Namun, yang dimungkinkan untuk diakui sebagai biaya (pengurang penghasilan bruto) adalah hanya pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan di ppn karena alasan yang tercantum dalam pasal 9 …
Biaya Yang Tidak Diakui Pajak / Hibah Bantuan Atau Sumbangan Kena Pajak Dokterpajak : Namun, yang dimungkinkan untuk diakui sebagai biaya (pengurang penghasilan bruto) adalah hanya pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan di ppn karena alasan yang tercantum dalam pasal 9 …. Biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau … Apabila untuk jasa yang sama yang diberikan oleh tenaga ahli lain yang setara hanya dibayar sebesar rp20 juta, maka jumlah sebesar rp30 juta tidak boleh dibebankan sebagai biaya. Biaya secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha. Biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang; Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, antara lain: